Rumah Minimalis Larangan dengan harga 1,1M yang terdiri dari 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi dengan luas tanah 81m2 dan luas bangunan 60m2 sertifikasi rumah adalah Sertifikat Hak Milik.
Sertifikat
Sertifikat Hak Milik
Tipe Furnish
-
Parkir
-
Kamar Pembantu
-
Arah
-
Kapasitas Listrik
-
Status Konstruksi
-
Dibangun Tahun
-
Lokasi dan Tempat Sekitar
FAQ
01
Dimana Lokasi Rumah Minimalis Larangan?
Lokasi Rumah Minimalis Larangan berada di Kembangan, Jakarta Barat.
02
Berapa Luas Bangunan Rumah Minimalis Larangan?
Rumah Minimalis Larangan ini mempunyai luas bangunan sebesar 60
m
2
.
03
Berapa Luas Tanah Rumah Minimalis Larangan?
Rumah Minimalis Larangan ini mempunyai luas tanah sebesar 60
m
2
.
04
Bagaimana Status Sertifikat Rumah Minimalis Larangan?
Status sertifikat Rumah Minimalis Larangan adalah:
• Sertifikat Hak Milik
05
Berapa Jumlah Kamar yang Tersedia di Rumah Minimalis Larangan?
Rumah Minimalis Larangan ini memiliki ketersediaan kamar sebanyak 2.